Hukum Shalat Sendirian di Belakang Shaf yang Sudah Penuh (Bag. 2)

Menarik Satu Jamaah di shaf depan

Bolehkah menarik salah satu jamaah di shaf depan agar bisa membuat shaf baru berdua dengannya?

Seseorang tidak boleh menarik satu orang yang ada di depannya agar bisa membuat shaf berdua dengannya. Hal ini berdasarkan beberapa alasan berikut ini:
Penjelasan 1

Hadits-hadits yang menyebutkan untuk “menarik” jamaah di depannya adalah tambahan yang lemah (dha’if), yaitu hadits yang diriwayatkan dari sahabat Wabishah radhiyallahu ‘anhu, karena ada perawi yang bermasalah. Terdapat tambahan yang dha’if, yaitu:

ألا دخلت في الصف ، أو جذبت رجلا يصلي معك

“Untuk masuk ke dalam shaf (di depannya), atau menarik seseorang agar shalat bersamamu.” [1]

Baca Juga: Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid?
Penjelasan 2

Menarik satu orang dari shaf akan menyebabkan celah di shaf orang tersebut. Sedangkan yang disyariatkan adalah menutup celah di shaf.
Penjelasan 3

Hal ini akan mengganggu konsentrasi orang yang ditarik dari shaf, dan juga menyebabkan orang tersebut tidak mendapatkan keutamaan berada di shaf bagian depan. Apalagi sebagian besar orang yang ditarik itu berada di shaf yang tepat di belakang imam.

 

Berdua di Belakang atau Salah Satu di Belakang?

Jika ada dua orang yang terlambat, dan ada satu celah di shaf di depannya, manakah yang lebih afdhal: dia membuat shaf baru berdua di belakang atau salah satu mengisi celah, dan yang lain shalat jamaah sendirian di belakang shaf?

Sebagian ulama berpendapat bahwa yang lebih tepat adalah menyusun shaf berdua di belakang shaf yang sudah ada, meskipun shaf di depannya tersebut masih ada satu celah kosong. Hal ini karena menutup celah shaf itu hukumnya mustahab (dianjurkan), sedangkan membuat shaf berdua (dan tidak sendirian) hukumnya wajib.

Pendapat ini perlu ditinjau kembali, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللَّهُ، وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللَّهُ

“Siapa saja yang menyambung shaf, Allah Ta’ala akan menyambungnya. Siapa saja yang memutus shaf, Allah Ta’ala akan memutusnya.” (HR. Abu Dawud no. 666, shahih)

Hadits di atas menunjukkan wajibnya menutup celah di shaf. Oleh karena itu, dalam masalah ini, yang lebih tepat adalah salah satu di antara keduanya masuk ke shaf untuk menutup celah, sedangkan satu orang yang lain, menyusun shaf sendiri di belakang shaf yang sudah ada. Wallahu Ta’ala a’lam.

Semisal dengan permasalahan ini adalah jika ada dua orang saja di satu shaf, lalu ada satu orang di shaf depannya meninggalkan shaf karena ada ‘udzur (misalnya, karena buang angin sehingga batal shalatnya). Maka salah satu di antara keduanya maju ke depan untuk menutup celah shaf yang ada, sedangkan satu orang lainnya menjadi sendirian di belakang shaf. Dan satu orang yang menjadi sendirian di belakang shaf ini tetap menyempurnakan shalatnya di belakang jamaah, dan shalat jamaahnya tetap sah. Hal ini karena status dia mendapatkan ‘udzur dan dia pun tidak melakukan kecerobohan sehingga hanya sendirian di belakang shaf. Wallahu a’lam. [2]

 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Pesantren Pertanian Darul Fallah “Rahim yang melahirkan Karya dan Putra terbaik Bangsa”

Ketika memasuki gerbang area Pesantren Petanian Darul Fallah pengunjung sudah akan merasakan suasana yang kental dengan nuansa pertanian sekaligus merasa  memasuki tempat berwisata

03/12/2019 13:32 WIB - Administrator
Pesantren Pertanian Darul Fallah Ciampea, Padukan Kewirausahaan dan Keagamaan

Darul Fallah sudah menerapkan proses pendidikan secara modern. Namun, background pesantren tersebut lebih mengutamakan sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan hortikultura.

03/12/2019 08:57 WIB - Administrator
Enggan Sedekah Adalah Ciri Kemunafikan

Salah satu ciri orang yang beriman adalah gemar bersedekah. Sedangkan di antara ciri kemunafikan adalah enggan untuk bersedekah. Sedekah Adalah Bukti Iman Rasul shallallahu ‘ala

27/11/2019 08:46 WIB - Helmi
Sejarah Rasulullah Eps 2

14/09/2019 08:57 WIB - Administrator
Sejarah Rasulullah Eps 3

25 NABI DAN RASUL   NABI ADAM Bapaknya manusia   NABI IDRIS Kakeknya Nabi Nuh   NABI NUH Beliau diselamatkan oleh Allah beserta orang yang bersaman

14/09/2019 08:57 WIB - Administrator
POTRET AMALAN ISTIMEWA 10 MUHARRAM

Bulan Muharram merupakan salah satu bulan yang istimewa bagi umat islam karena dibulan Muharram banyak sekali kejadian-kejadian luar biasa bagi umat islam terutama tanggal 10 Muharram d

14/09/2019 08:57 WIB - Administrator